Selasa, 06 September 2016

LINDUNGI SETIAP ORANG SESUAI PERINTAH UUD'45

UUD 1945. BAB XA
HAK ASASI MANUSIA 

Pasal 28F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengmbangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yg tersedia.

Maka kami sampaikan informasi dengan menggunakan saluran yang tersedia ini 

Perasaan gembira dan harapan menjadi sirna Pemimpin yang didambakan untuk bisa bersih-besih. dan peduli anak buah.... hanya lewat begitu saja, gebragan-gebragannya untuk melakukan perubahan belum terlihat, jeritan kami belum sampai didengar untuk menguak atasan yang culas.

JANGAN BODOHI ANAK BUAH ANDA.
Pernyataan bapak Kuntoro Mangun Subroto dengan singkatan (KMS) saat awal menjabat Dirut PLN yang hanya seumur jagung menjadi catatan kenangan yang tidak mudah dihapus :
Komunikatif sampaikanlah pikiran-pikiran, berikanlah pengetahuan, berikanlah arahan-arahan kepada anak buah anda, anak buah anda adalah orang anda, harus paling terima kasih, karena dialah yang membuat kita bisa bekerja dengan lebih baik...... 

Pernyataan yang tepat, bawahan adalah yang diperintah, untuk melaksanakan pekerjaan (gangguan maupun pemeliharaan) disistem energi listrik, diburu dengan target waktu, diupayakan jangan sampai terjadi pemadaman terlalu lama dan harus dengan hasil baik.

(KMS):.....semua Pemimpin harus membuat anak buahnya pandai. Pemimpin yg baik itu, kalau membuat anak buahnya lebih pandai daripada dirinya, jangan takut diganti sama anak buah yg pandai, karena kalau anda menjadi pemimpin yg baik sedemikian, sehingga lebih baik, karena mempunyai anak buah yg pandai, anda akan dipromosi karena anda adalah pemimpin yg baik.
Jadi jangan bodohi anak buah anda, tidak boleh ada sikap masa bodoh di perusahaan ini.......

Nah jika Pemimpin bisa membuat anak buahnya pandai, bahkan lebih pandai dari pada dirinya pasti anak buah akan menjadi suka, pekerjaan seberat apapun akan tersa ringan karena disertai rasa suka terhadap pemimpinnya...bukan malahan sebaliknya, fakta yang terjadi justru membodohi dan bersikap masabodoh dengan menilai anak buah dibawah standar dilakukannya setiap tahun kenaikan berkala, tanpa adanya pembinaan. SP. (Serikat Pekerja) sebagai pembela anggotanya tidak ada berfungsi.

MENDAMBAKAN PEMIMPIN KONSEKUEN, KONSISTEN.
Sebagai Pegawai bawahan golongan rendah di sebuah Perusahaan sekaligus rakyat Indonesia klas bawah, senantiasa memohon do’a kepada Tuhan YME, berharap dikabulkan do’anya.
Mendambakan Pemimpin konsisten dan konsekuen, berpegang teguh, wajib setia dan taat sepenuhnya, kepada Pancasila, UUD.1945, Negara, Pemerintah dan Perseroan. 
Sesuai perintah Undang2 yang merupakan dasar arah pembangunan nasional, agar bisa dicapai kesejahteraan rakyat Indonesia yaitu masyarakat adil makmur, aman dan sentosa. 
Sesuai yang tersurat dan tersirat tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.

UUD 1945 yang merupakan dasar tujuan arah pembangunan Nasional dan cita-cita Bangsa Indonesia, Tidak boleh kalah oleh segelintir manusia serakah, arogansi kekuasaan, diskriminasi, maupun menang sendiri, mengabaikan asas keadilan dan kebenaran, apabila hal itu yang terjadi..... maka UUD’45 hanya sebagai simbol belaka, suatu tanda terbangunnya hukum rimba.... yang kuatlah yang menang, yang lemah digilas 

Mengutip beberapa Pasal UUD'45
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlkuan yg adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yg sama dalam pemerintahan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.  

Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengmbangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yg tersedia.

Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisiopnal dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggungjawab negara, terutama pemerintah.
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yg demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban dalam suatu masyarakat demokratis. 

Isi UUD'45 wajib diamalkannya. berpijak pada menjunjung tinggi supremasi hukum, yaitu hukum dijadikan panglima, tidak boleh ada pelanggaran HAM yang merupakan hak dasar manusia.

Seharusnya atasan mempunyai jiwa kebersamaan yang berpikiran bahwa tidak mungkin Perusahaan dikelola sendiri tanpa melibatkan bawahan.
Sebagai anak buah dalam pelaksanaan tugas pekerjaan senantiasa berpegang SOP untuk menghindari kesalahan prosedur supaya tidak terjadi kegagalan, kecelakaan dalam pelaksanaan tugas, yang mengakibatkan peralatan rusak, maupun korban petugas meninggal dunia seperti, yang terjadi dimasa lalu, karena bekerja di listrik berisiko tinggi, energi listrik tidak bisa dilihat dengan mata. 

Dalam Perusahaan atasan bawahan adalah saling melengkapi, bak anatomi tubuh manusia atasan adalah kepala, fungsinya sebagai pemikir, perencana untuk dapat menggapai cita-cita menjadikan perusahaan yang sehat, berkelas dunia. 
Dan bawahan adalah kaki tangannya untuk melaksaknakan pekerjaan. 
Namun dirasakan adanya ketimpangan dalam menilai bawahan, adanya ketidak adilan menyangkut jenjang karier.
Dengan seenaknya menyalahi aturan menilai dibawah standar, tanpa alasan yang jelas, telah menyakiti pegawai yang dinilai, jangka waktu kenaikan pangkat/peringkat tidak sesuai petunjuk ketentuan. 
Akibat yang terjadi pegawai tidak pernah naik peringkat, awal mulai ada peringkat dinilai dengan peringkat 26 masa kerja 30th pensiun peringkatnya tetap 26. berarti pegawai tersebut selama bekerja tidak pernah mengalami naik peringkat. 
Sungguh atasan model begini tidak berperikemanusiaan.
Pegawai angkatan th 1973 masa kerja 36 th dipandang dari pengalaman peringkatnya sudah seharusnya ikuti naik secara normal, akan tetapi kalah jauh dengan pegawai angkatan th 1994. 
Upaya jerih payah dengan ikut serta andil dalam kebersamaan membangun Perusahaan ini tidak dihargai. <https://plus.google.com/+TorrySatoriamhmod/posts/KsfGC4L4sqX>

Sungguh bangsaku ini telah menghitungnya dari th 1945 lalu melihatnya Indonesia telah mencapai 75th merdeka, 
Namun ada disebuah BUMN bangsaku ini tidak akan bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi, jika tidak dikuak secara terbuka melalui media/saluran yang tersedia ini, 
Ternyata masih ada penjajahan oleh bangsa sendiri..., Sejak th 1992 jeritan dan keluhannya sudah disampaikan melalui internal perusahaan, bahkan meminta pembelaan SP namun tidak ditanggapi. Dalam hal ini Pemerintah wajib hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena segala bentuk penjajahan dimuka bumi harus dihapuskan.

Di tahun 2000, perasaan hati ini ada rasa gembira dan harapan bisa dicapainya kesejahteraan bagi karyawan bawahan, adanya berita  
Tanggal 13 Januari th.2000 Pemerintah menunjuk bapak Kuntoro Mangun Subroto sebagai Direktur Utama PLN, pucuk pimpinan baru PLN yg menggantikan pejabat lama Adisatria ini dikenal banyak kalangan sebagai figur profesional yang bersih, disegani dan dinilai sukses memimpin beberapa BUMN dimasa lalu. 
Terakhir dalam menangani  PT. Timah, meski dengan kebijakan PHK besar-besaran terhadap Karyawan kelangsungan hidup PT. Timah berhasil dipertahankan.
Namun langkah yg diambil bapak Kuntoro di PT. Timah tampaknya menimbulkan kecemasan dikalangan Karyawan PLN, akankah tindakan PHK dalam jumlah besar juga terjadi di PLN.

Padahal Karyawan PLN sebagai pemain utama dalam penyediaan kebutuhan listrik Nasional hingga kini terus mengalami pertumbuhan, bahkan PLN merupakan Perusahaan yg memiliki potensi untuk berkembang, baik dalam Negeri maupun dipercaturan ekonomi global mendatang.
Hal ini seiring dengan terus bergeraknya pasar tenaga listrik di Indonesia, data menunjukan pertumbuhan penjualan tenaga listrik sebelum krisis rata2 mencapai 12 hingga 15% pertahun, dimasa krisis pertumbuhan tetap berlangsung, tercatat pada th 1999 pertumbuhan penjualan tenaga listrik masih cukup tinggi mencapai 9,3%.

(KMS): PLN ini adalah sebuah Perusahaan listrik yg tingkat pertumbuhannya tinggi sekali, sebelum krisis moneter permintaan listrik itu tumbuh 15% setahun. Kalau dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yg hanya sekedar 6% maka pertumbuhan hampir 2,5 kalinya, tahun lalu pertumbuhan kita itu 9% untuk Jawa Timur itu 12%, itu artinya apa, permintaan litrik itu meningkat dengan cepat.


Dari hal data dan fakta tsb (KMS) tidak ada alasan untuk ambil tindakan PHK berkaitan dengan adanya pergantian Pimpinan maupun restrukturisasi PLN.

(KMS): Tidak perlu kita khawatir bahwa saya akan memberlakukan PLN sama dengan  PT. Timah banyak yang takut karena melihat bagaimana saya melakukan restrukturisasi di Timah yang mengakibatkan banyak pemutusan hubungan kerja. Timah itu lain dengan PLN, timah itu hidup disebuah sektor yg sedang surut istilahnya sunset industri, tetapi kalau saya mengatakan bahwa di PLN secara teoritis tidak perlu ada PHK maka tidak berarti bahwa kemudian saudara bisa bekerja enak-enakan, malas-malasan tidak, karena saya membutuhkan anda untuk bekerja lebih giat, karena hidup disebuah sektor yg tumbuh itu, artinya bahwa persaingan semakin tajam, kita bersaing, anda bersaing, saya bersaing, Perusahaan kita bersaing dengan Perusahaan lainnya, dengan Paiton misalnya, dengan Pembangkit listrik tenaga panas bumi misalnya, itulah saingan-saingan kita, kita harus lebih efisien dari mereka itu, artinya apa, artinya bahasa anda harus bisa meningkatkan keahlian anda lebih baik, harus bisa bekerja dengan lebih baik, lebih sistematik lebih terencana, lebih efisien, pertumbuhan kita akan lebih meningkat lagi, begitu krisis moneter akan habis insya Allah tahun depan, maka saya yakin industri akan tumbuh dengan cepat, begitu otonomi daerah berjalan, maka pertumbuhan bukan hanya di Jakarta atau Surabaya, tetapi akan tumbuh di Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi, Bali, artinya apa, saya akan membutuhkan anda secara lebih banyak lagi, karena permintaan akan lebih meningkat, industri pertumbuhan akan tumbuh, pelabuhan akan mulai dibangun lagi, kegiatan-kegiatan angkutan juga akan tumbuh, ini semuanya, artinya bahwa, saya membutuhkan anda bukan anda yg kemarin, tetapi anda yg lebih trampil, anda yang lebih profesional, anda yg lebih beretika didalam membangun perusahaan kita ini.


Seperti perusahaan-perusahaan lainnya saat ini PLN tengah menghadapi banyak persoalan, salah satu masalah yg perlu segera diatasi selain soal inefisiensi dan kontrak listrik swasta, Harus diakui karena belum optimalnya kerja SDM yg ada di PLN.

(KMS): Tentu saja hasil kajiannya Athur Anderson yg ditugaskan pemerintah untuk melakukan evaluasi PLN dan kita bisa melihat bahwa hasilnya tidak mengembirakan, mari kita bersama-sama melihatnya ini, lalu dengan hati legowo dan pikiran yg sehat menerima ini dan kemudian kita melakukan perbaikan-perbaikan, jadi tidak usah kita saling melihat kiri kanan, bener apa tidak betul, mari kita kerjakan bersama-sama.
Kalau kita bekerja hanya sebagai Profesional dan hanya menitik beratkan pada profesionalisme tanpa meletakan etika padanya, maka kita bisa materialistis, kita bisa menjadi binatang ekonomi, kalau profesionalisme tanpa etika.
Tetapi kalau etika saja tanpa profesionalisme kita bisa menjadi tukang khotbah saja, bisa menjadi pertapa saja tetapi tidak berkarya. Kita harus dua-duanya, dan kita semuanya kamu semuanya, rata-rata kita potong koruptor-koruptor yg merusak perusahaan kita ini, karena kita tidak ingin perusahaan ini menjadi susah, lalu akibatnya nafkah kita menjadi tidak menentu, anak-anak kita kembali tidak sekolah. Antara kita harus saling mempercayai, percaya karena kita saling mencintai perusahaan ini, kita tidak menutup-nutupi, kita melakukan pekerjaan yg terbaik, kita tahu dan percaya rekan kitapun akan mengerjakan yang terbaik, untuk perusahaan ini.
Selain itu Peduli, kepada siapa, peduli kepada anak buah kita, peduli pada lingkungan.
Tiga sadar biaya, semua yang kita lakukan ini adalah ongkosnya, laah kalau kita mau bikin untung, maka kita harus menekan biaya pemeriksaan, mesin-mesin disel itu mesti baik tepat pada waktunya, penggunaan listrik, penggunaan lampu, penggunaan kertas, minyak pelumas, semuanya harus kita perhitungkan dengan baik, kita harus hemat.
Pragmatik tiap hari ada persoalan, selalu ada persolan tiap hari, jangan kita mimpi bahwa kapan persoalan tidak ada, persoalan itu akan ada terus, masalahnya persoalan yg besar kita usahakan supaya makin lama makin kecil, jangan kita berfilsafat mengenai persoalan pecahkan persoalan, jangan minta petunjuk, kalau anda tahu ada persoalan pecahkan persoalan itu, baru nanti lapor bagaimana pemecahannya, kalau anda profesionalisme anda bisa memecahkan persoalan dengan baik.
Komunikatif sampaikanlah pikiran-pikiran, berikanlah pengetahuan, berikanlah arahan-arahan kepada anak buah anda, anak buah anda adalah orang anda, harus paling terima kasih, karena dialah yang membuat kita bisa bekerja dengan lebih baik. Tetapi soal anak buah anda, rekan-rekan anda, andapun harus komunikatif, berkomunikasi dengan rekan2 anda, kepada atasan kita harus melapor.
Di perusahaan ini tidak boleh ada yg bodoh, orang bodoh tidak bisa menjual apa2, kita mau menjual listrik, didalam perusahaanpun andapun harus menjual pengetahuan anda kepada perusahaan, jadi tidak boleh ada orang bodoh, semua pemimpin harus membuat anak buahnya pandai. Pemimpin yg baik itu, kalau membuat anak buahnya lebih pandai daripada dirinya, jangan takut diganti sama anak buah yg pandai, karena kalau anda menjadi pemimpin yg baik sedemikian, sehingga lebih baik, karena mempunyai anak buah yg pandai, anda akan dipromosi karena anda adalah pemimpin yg baik.
Jadi jangan bodohi anak buah anda, tidak boleh ada sikap masa bodoh di perusahaan ini.
Kalau ada mesin yg kotor siapapun bersihkanlah mesin itu, saya tidak ingin melihat kantor2 yg kotor, saya tidak ingin melihat komputer yg berdebu, saya tidak ingin melihat gudang yg kotor, tidak ada tempat yg kotor di perusahaan ini. Karena kotor itu secara fisik adalah suatu hal yg awal sekali dimana kemudian unjungnya nanti adalah pikiran yg kotor, jadi tidak boleh ada yg kotor diperusahaan ini.
Jadi kita sudah bertekad untuk membangun perusahaan yg berdaya saing tinggi, karena kita hidup disebuah sektor yg pertumbuhannya tinggi untuk dibutuhkan kerja keras, semangat bekerja lebih giat dan meningkatkan ketrampilan maupun pengetahuan kita, selama tiga bulan saya memimpin PLN ini, maka saya optimis bahwa kita bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan itu, tentunya dilandasi dengan etika dan profesionalisme. Saya sudah menjabarkan mengenai etika dan profesionalisme itu, saya kira saudara ada kepuasan, bahwa saya menjabarkan semua lebih terperinci dalam kesempatan ini, pada kesesmpatan-kesempatan lain dimana saya akan menjelaskan pikiran2 saya, nilai2 baru tadi itu, cara kerja kita sedemikian, sehingga menjadi satu kesatuan.
PLN bisa tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang kita banggakan, dan kita bisa bernaung dengan tenang, dalam perusahaan PLN yg kita cintai ini.
Jadi dalam kesempatan lain kita akan bertemu dan untuk sementara ini kita sudahi disini.
Terima kasih.

Perasaan gembira dan harapan menjadi sirna Pemimpin yang didambakan untuk bisa bersih-besih. dan peduli anak buah.... hanya lewat begitu saja, gebragan-gebragannya untuk melakukan perubahan belum terlihat, jeritan kami belum sampai didengar untuk menguak atasan yang culas.

Yang menjadi pertanyaan kenapa begitu cepat berakhir menjabat sebagai Dirut, siapakah gerangan yang menghedaki? banyakkah anggota perusahaan yang takut di-PHK karena misinya mengarah kehal-hal bersih yang identik dengan kejujuran? sehingga dibiarkan tetap berlalu tidak berupaya mempertahankannya.., fakta membuktikan di eks PLN Sektor Ketenger hingga kini suka yang kotor, kita wajib saling ingat mengingatkan dalam hal kebaikan namun tidak pernah didengar...., banyak anak buah paling bawah hak asasinya diinjak, tidak dihargai jerih payahnya, dinilai dibawah standar hal ini merupakan bukti dari korban pembodohan.."JANGAN BODOHI ANAK BUAH ANDA,! TIDAK BOLEH ADA SIKAP MASA BODOH DI PERUSAHAAN INI..!!"                                     




Tidak ada komentar:

Posting Komentar